About Alph Lukau
Religious Leader Alph Lukau was born in Kinshasa, Congo Republic on October 25, 1975. He's 49 years old today.
Pembicara agama dan televangelist dengan 4 juta pengikut di akun Instagram Alphlukau -nya. Dia adalah pendiri dan pengawas umum Alleluia Ministries International. Dia berbagi dengan pengikutnya foto -foto dari kementerian dan sesi ibadah yang telah dipimpinnya, serta konten promosi untuk acara mendatang. Ada banyak foto dia berkhotbah kepada sekelompok besar orang. Dia memiliki streaming langsung yang dia sebut, "Mari kita berdoa dengan Pastor Alph Luka". Dia juga berbagi kutipan alkitabiah dan cuplikan khotbah. Saluran YouTube -nya, Pastor Alph Lukau, memiliki 1,4 juta pelanggan. Sebuah video Maret 2018 tentang dia membuat nubuat yang mengejutkan kemudian mendapatkan lebih dari 15 juta tampilan.mtt_mThis istri, Uskup Celeste Lukau, muncul bersamanya dalam foto Instagram -nya. Dia menemaninya ke acara tetapi juga banyak berbicara di depan umum dan berkhotbah. Mereka memiliki setidaknya satu putra, bernama Richie Lukau. Keluarga itu tinggal di Afrika Selatan.
All info about Alph Lukau can be found here. This article will clarify all information about Alph Lukau: biography, net worth, career, talent, spouse and breakup...
Alph Lukau Income & Net worth
Alph Lukau's income mainly comes from the work that created his reputation: a religious leader. Information about his net worth in 2025 is being updated as soon as possible by allfamous.org, you can contact to tell us Net Worth of the Alph Lukau.
Alph Lukau Height and Weight
How tall is Alph Lukau? Information about Alph Lukau height in 2025 is being updated as soon as possible by AllFamous.org. Or you can contact us to let us know how tall of Alph Lukau.
People also ask about Alph Lukau
What is Alph Lukau's real name?
When is Alph Lukau's birthday?
How old is Alph Lukau?
Where is Alph Lukau from?
When was Alph Lukau born?
Reference: Wikipedia, Tiktok, Youtube, Instagram and Twitter.
Latest information about Alph Lukau updated on March 18 2023.